BENGKULU, BeritaKaur.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P.
Penyidik KPK menangkap Bupati Rejang Lebong bersama empat orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan di kediaman pribadinya, Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Senin sore. Selain sang kepala daerah, KPK juga mengamankan istri bupati, Kepala Dinas PUPR, serta pihak swasta dengan barang bukti uang tunai yang diduga mencapai Rp1,5 miliar terkait komitmen fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Berdasarkan data yang dihimpun, total ada lima orang yang diamankan di lokasi kejadian. Mereka adalah Bupati Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri (istri bupati), Hary Eko Purnomo (Kadis PUPR Rejang Lebong), seorang kontraktor berinisial Y, serta seorang pengusaha.
Sekitar pukul 18.00 WIB, para pihak tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal secara intensif. Tak hanya di Kota Bengkulu, pengembangan kasus ini juga menyasar Polres Kepahiang, di mana Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong dikabarkan turut diperiksa oleh tim KPK.
“KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi (ponsel) dan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Diduga kuat uang tersebut merupakan bagian dari praktik suap pengerjaan proyek pemerintah,” ujar sumber internal di lingkungan penegak hukum.
Rencananya, para pihak yang terjaring OTT ini akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu pada Selasa (10/3/2026) hari ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini diturunkan, status hukum para pihak masih sebagai terperiksa. Pihak KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers dalam waktu dekat untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.



