Alokasi Rp30 Miliar, Pemkot Bengkulu Mulai Proses Pencairan THR ASN dan PPPK 2026

Alokasi Rp30 Miliar, Pemkot Bengkulu Mulai Proses Pencairan THR ASN dan PPPK 2026
Ilustrasi Medy Pebriansyah, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu

BENGKULU, BeritaKaur.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dana yang bersumber dari APBD 2026 ini kini tengah memasuki tahap verifikasi administrasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengonfirmasi pada Senin (16/3/2026) bahwa proses pencairan THR sedang berjalan intensif. Pemerintah kota berkomitmen menyalurkan hak ribuan pegawai tersebut tepat waktu sesuai instruksi pemerintah pusat, guna mendukung kebutuhan ekonomi keluarga ASN dan PPPK menjelang hari besar keagamaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Medy menjelaskan bahwa laporan dari mayoritas OPD telah masuk dan sedang ditindaklanjuti agar dana bisa segera masuk ke rekening masing-masing pegawai. Pemkot Bengkulu menegaskan kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional terkait besaran dan mekanisme penyaluran.

“Untuk THR ASN Kota Bengkulu saat ini sedang kita proses. Laporan beberapa OPD sudah masuk dan sedang kita tindaklanjuti sehingga pencairannya dapat segera dilakukan,” ujar Medy Pebriansyah di Bengkulu.

Namun, untuk kategori PPPK paruh waktu, Pemkot masih mengambil posisi menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pembayarannya. “Jika nantinya ada instruksi pusat untuk dibayarkan, maka Pemkot Bengkulu tentu akan mengikuti ketentuan tersebut,” tambahnya.

Peningkatan anggaran THR tahun ini terlihat signifikan jika dibandingkan dengan Maret 2025 lalu, di mana Pemkot Bengkulu saat itu mengalokasikan sekitar Rp14 miliar. Sementara itu, secara akumulatif untuk tingkat Provinsi Bengkulu, Kanwil DJPb mencatat total dana yang akan digelontorkan melalui APBN mencapai Rp168,28 miliar untuk 40.095 penerima yang mencakup PNS, TNI, Polri, hingga PPPK.

Baca Juga:  Kawal Hak Pekerja, Disnaker Kota Bengkulu Buka Posko Pengaduan THR 2026

Langkah percepatan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di Kota Bengkulu dan memastikan perayaan Idul Fitri bagi para abdi negara berjalan dengan tenang dan kondusif. (Red/*)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *